



“Aset Negara Sebagai Obor
Peningkatan Perekonomian Negara Kreatif”
Resti Nurfaidah
Indonesia dikenal sebagai perhiasan di khatulistiwa. Jika kita mendengarkan kata “perhiasan”, tentu saja ingatan kita akan terkait dengan segala hal yang indah. Ya, Indonesia memang negeri yang indah dan berkilau dengan segala pernak-pernik yang berkilau di dalamnya. Tidak mengherankan banyak kuku-kuku tajam yang tergoda untuk menggaruk dan menggeruk keindahan negeri ini. Berbagai cara mereka lakukan untuk memenuhi rasa lapar dan dahaga mereka, di antaranya dengan menyedot sumber daya alam dan budaya, serta mengklaim tanpa tedeng aling-aling benda-benda yang jelas-jelas bukan miliknya. Belanda telah lama ‘merampas’ sumber daya alam negeri ini berupa rempah-rempah dan hasil alam lainnya selama 350 tahun lamanya. Jepang menggeruk perut bumi pertiwi dan sumber daya manusia secara radikal selama seumur jagung, tiga setengah bulan. Namun, penggerukkkan tersebut tidak berlangsung saat itu saja. Beberapa lobi dunia luar kepada penguasa negeri ini, membuat mereka leluasa menghisap isi perut bumi ini tanpa pernah memberikan kesempatan kepada penduduk di sekitarnya untuk mencicipi kemakmuran. Kita dapat melihat kemegahan Freeport dengan kontrak ekslusifnya selama 50 tahun tanpa pernah memberikan pemberdayaan kepada penduduk sekitarnya. Bukan tidak mungkin kesenjangan sosial yang terlalu tinggi itulah yang kerapkali menyulut pemberontakan kepada perusahaan milik AS itu. Tingkat pendidikan yang rendah penduduk di sekitar perusahaan tambang raksasa itu, memudahkan orang-orang dari kalangan tertentu untuk memprovokasi emosi mereka.
‘Perampokkan’ aset negara saat ini lebih beragam. Bumi pertiwi telah kehilangan wilayah Timor-Timur, kini Timor Leste. Negeri ini juga telah kehilangan pulau Sipadan dan Ligitan. Sebelumnya Ambalat juga diklaim negeri tetangga serumpun. Well, bukan tidak mungkin ada ‘udang di balik batu’ di balik semua klaim itu. Ambalat, misalnya, merupakan surga minyak yang luar biasa. Pihak negeri jiran tampak seperti ketagihan untuk ‘berbuat ulah’ dengan berbagai cara untuk menarik perhatian masyarakat negeri ini maupun di luar negeri. Bahkan, terkadang ulah mereka seperti anak kecil, bermain petak umpet dengan aparat di lautan. Hal itu juga terekam dalam kamera tv. Tampaknya negeri jiran bangga dengan ulah itu.
Negeri jiran bukan saja mengklaim beberapa pulau di negeri ini. Beberapa karya seni tradisi Indonesia juga diklaim mentah-mentah oleh mereka sebagai milik bangsa mereka. Padahal, jelas-jelas seni tradisi tersebut milik bangsa kita. Bahkan, baru-baru ini, tarian pendet dari Pulau Bali juga diklaim sebagai aset negeri jiran. Masyarakat awam pun turut mempertanyakan mengapa tarian khas pulau dewata tersebut diklaim oleh mereka? Kita semua mengetahui dengan jelas bahwa di negeri Siti Nurhaliza tersebut tidak terdapat suku bangsa yang menyerupai kebudayaannya seperti di Bali. Sementara itu, wilayah Malaysia ada pula yang menempati wilayah Pulau Borneo. Jadi, wajarlah jika negeri Petronas itu turut menampilkan wakil suku bangsa itu dalam tayangan pariwisata mereka. Berbeda dengan tari pendet! Bahkan shooting tayangan tersebut dilakukan di pulau dewata sendiri. Ketika bumi pertiwi telah meributkan hal itu, dengan ringan wakil dari negeri jiran mengatakan bahwa terjadi kesalahan dalam proses editing! That’s so nice!
Masih banyak lagi hal-hal yang diklaim oleh negeri yang pernah menjadi negeri jajahan Inggris itu. Heboh reog Ponorogo, kuda lumping, rasa sayange, angklung, bahkan wayang kulit serta lagu “Terang Bulan”. Cara mengklaim yang mereka lakukan pun bermacam-macam. Reog Ponorogo mereka ubah namanya menjadi Tarian Barongan, meskipun reog asli berbentuk macan berbulu merak bukan naga. Latar kisah tarian itu juga mengalami sedikit perubahan. Lirik lagu “Rasa Sayange” mereka poles pada beberapa bagian. Bahkan, baru-baru ini, lagu “Terang Bulan” diketahui telah diganti liriknya menjadi lagu kebangsaan Malaysia. Ternyata, konon salah seorang musisi Indonesia yang lama tinggal di negeri jiran itu mengikuti sayembara pemilihan lagu kebangsaan Malaysia yang saat itu baru saja lepas dari kelompok persemakmuran Inggris. Ia mengikutsertakan sebuah karyanya yang berjudul “Terang Bulan” dalam sayembara itu. Ternyata ia memenangkan sayembara itu. Sejak saat itulah “Terang Bulan” berganti menjadi “Negaraku”.
Lain halnya pada pengklaiman kuda kepang atau kuda lumping. Malaysia tetap mengikutsertakan asal-asul kesenian itu, berasal dari Jawa. Jika pada satu seni tradisi mereka berani melekatkan latar asal-usulnya, mengapa pada seni tradisi yang lain tidak? Peristiwa perampasan yang bertubi-tubi tersebut menunjukkan bahwa si pelaku tidak memiliki jati diri. Sementara, negeri kita kaya akan bakal harta rampasan. Bumi pertiwi memiliki ribuan, bahkan mungkin jutaan, seni tradisi yang kelak-besar kemungkinan-satu persatu siap melayang ke negeri lain.
Sudah saatnya Indonesia berjaga-jaga dengan ketat untuk menghindari pencurian aset negara. Hal itu bukan saja menjadi tugas resmi pemerintahan yang berkuasa saat ini, melainkan pula tugas masyarakat seluruh Indonesia. Tahapan pengidentifikasian sudah selayaknya dilakukan dengan cepat dan akurat agar kita dapat memiliki daftar resmi seni tradisi serta aset lain yang resmi dimiliki oleh negeri ini. Jika tahapan tersebut telah dilakukan, kita harus memiliki hak paten pada aset bangsa itu. Hal itu perlu dilakukan agar kita mendapatkan pengesahan resmi dai pihak terkait. Sudah terlalu banyak aset negeri ini yang disabot orang lain. Selain seni Tradisi, beberapa perusahaan negara juga lari ke tangan asing.
Aset negara bukan hanya untuk dinikmati oleh pancaindera. Aset tersebut dapat dijadikan sebagai sarang sumber perekonomian kita. Berapa banyak minyak yang dapat kita jadikan sebagai pengisi pundi-pundi ekonomi kita. Banyaknya pakar-pakar yang unjuk kabisa di luar negeri perlu dibaiat untuk tidak menjual aset kita ke negeri orang. Bukan tidak mungkin banyak pakar yang tinggal di luar negeri memberikan beberapa aset negara dengan sadar tidak sadar. Kasus rasa sayange tidak jauh seperti itu. Salah seorang pakar musik Indonesia, membawa serta partitur “rasa sayange” beserta lagu lainnya ke negeri jiran. Kasus yang sama juga terjadi pada lagu “Terang Bulan” yang melayang begitu saja dalam sebuah sayembara. Ada pula beberapa projek strategis yang dilakukan oleh mahasiswa asal negeri ini dalam tesis dan disertasinya. Tugas akhirnya itu kelak akan tersimpan di negeri seberang dan menjadi milik mereka.
Seyogyanya, dalam setiap hal, negeri ini perlu dipagari dengan ‘pagar’ yang kokoh. Jangan biarkan sebuah celah tumbuh di dalam pagar itu. Indahnya tradisi di negeri ini merupakan magnet berdaya besar yang sanggup menjerat perhatian dunia. Jangan sampai magnet itu kehilangan bobotnya yang sudah ‘mantap’. Peristiwa yang berulang kali terjadi tersebut menandakan bahwa pemerintah maupun penduduk negeri ini masih bersikap ongkang-ongkang kaki. Keributan hanya terjadi dari mulut ke mulut dan tulisan tangan sang jurnalis. Pakar-pakar saling melempar pendapat dalam suatu forum. Sementara pihak yang terkait dalam peristiwa perampasan tersebut, terutama kasus tari pendet, tampak saling tuding dan cuci tangan. Dalam kasus ambalat, di sebuah stasiun televisi, kejar-kejaran di antara aparat kita di lautan dan tentara diraja Malaysia memperlihatkan kelemahan pengawasan di lautan.
Banyaknya bencana di negeri ini sudah memecah perhatian pemerintah kita. Meskipun begitu, penggalakkan ‘pagar’ rapat-rapat di sekeliling kita wajib dilakukan. Salah satu pagar yang dapat kita dirikan adalah pagar budaya. Warisan seni tradisi dari nenek moyang dapat kita wariskan kepada generasi penerus agar kuat rasa cinta tanah air dan rasa memiliki seni tradisi yang kuat. Kecenderungan derasnya arus globalisasi yang lebih menonjolkan pengiyaan pada budaya global mau tidak mau telah menggerus rasa nasionalisme di segala bidang. Budaya global yang cenderung menonjolkan hal-hal yang berbau lebih mudah dan lebih praktis cukup melunturkan minta generasi muda pada seni tradisi kita.
Upaya pemertahanan aset negara juga perlu dikaitkan dengan upaya pelestarian. Jangan sampai satu aset dipertahankan tanpa membiarkan terjadinya pengembangbiakkan kader-kader penerusnya. Jika pihak yang bertahan itu suatu saat menemui ajalnya, sama saja dengan membiarkan aset itu punah. Bukankah aset negara merupakan sumber kekayaan perekonomian negara. Bukankah turis asing tertarik karena aset yang terdapat di suatu lokasi wisata? Bukankah dengan kedatangan mereka pundi-pundi keuangan negara bisa menggembung?
Ya, upaya pemertahanan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pihak yang berkepentingan harus berkolaborasi dengan baik agar ‘pagar’ yang didirikan kokoh sepanjang masa. Tentu saja, ‘pagar’ tersebut tidak untuk dibangun dan dilihat saja, melainkan juga patut diawasi dan dijaga sepanjang waktu. ‘Pagar’ tersebut harus disosialisasikan kepada penduduk negeri ini agar mereka bisa menunjukkan rasa memiliki terhadap aset tersebut. Jika rasa memiliki itu sudah kuat tertanam dalam diri warga negeri ini, tentu mereka bersama-sama tidak akan membiarkan celah-celah menganga di sekeliling pagar itu. Ideal sekali! Pasti! Tinggal praktiknya …!
(Resti Nurfaidah, penulis)
Referensi
http://www.antara.co.id/view/?i=1192104044&c=NAS&s=
http://www.tempointeraktif.com/hg/flashgrafis/2009/06/03/grf,20090603-169,id.html
http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=3362
http://dendemang.wordpress.com/2007/11/22/malaysia-klaim-reog-ponorogo/
http://www.google.com/search?ie=UTF-8&oe=UTF-8&sourceid=navclient&gfns=1&q=lagu+kebangsaan+malaysia















